1. Hadis-hadis
tentang ciri-ciri Ya’jȗj dan Ma’jȗj
a.
Deskripsi Hadis
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بِشْرٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ يَعْنِي ابْنَ
عَمْرٍو حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ عَمْرٍو عَنِ ابْنِ حَرْمَلَةَ عَنْ خَالَتِهِ
قَالَت :خَطَبَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
وَهُوَ عَاصِبٌ إِصْبَعَهُ مِنْ لَدْغَةِ عَقْرَبٍ فَقَالَ إِنَّكُمْ تَقُولُونَ
لَا عَدُوَّ وَإِنَّكُمْ لَا تَزَالُونَ تُقَاتِلُونَ عَدُوًّا حَتَّى يَأْتِيَ
يَأْجُوجُ وَمَأْجُوجُ عِرَاضُ الْوُجُوهِ صِغَارُ الْعُيُونِ شُهْبُ الشِّعَافِ
مِنْ كُلِّ حَدَبٍ يَنْسِلُونَ كَأَنَّ وُجُوهَهُمْ الْمَجَانُّ الْمُطْرَقَةُ[1]
Artinya:”Muhammad bin Bisyr telah menceritakan kepada
kami, Muhammad, yakni Ibnu ‘Amr telah menceritakan kepada kami, Khlalid bin
‘Amr telah menceritakan kepada kami dari Ibnu Harmalah dari bibinya
berkata”Rasulullah Saw. berkhotbah dalam keadaan kepalanya diperban akibat
sengatan kalajengking, beliau bersabda” Kalian akan tetap berpegang (melawan
musuh kalian) sehingga keluar Ya’juj dan Ma’juj yang bermuka lebar, bermata
sipit, berambut hitam kemerah-merahan, mereka turun dengan cepat dari seluruh
tempat yang tinggi, dan muka mereka seperti perisai yang melengkung”.
Setelah
melakukan penelusuran kepada kitab-kitab hadis, ternyata hadis ini datang dari
jalur Ahmad bin Hanbal saja. Secara zahirnya hadis ini menjelaskan tentang ciri-ciri fisik Ya’jȗj dan
Ma’jȗj. Namun, pada akhir hadis juga menyatakan tentang sifat-sifat
mereka. Akan tetapi, untuk sifat ini akan dikemukan pada penelitian kualitas
hadis yang menyatakan tentang waktu keluarnya Ya’jȗj dan Ma’jȗj,
karena akhir dari hadis ini juga menjelaskan bebarapa sifat yang terdapat pada
mereka.
Untuk lebih jelasnya, penulis akan
paparkan ranji sanad hadis ini sebagai berikut:
رسول الله
|
ابن حرملة
|
خالته
|
خالد بن عمرو
|
أحمد بن حنبل
|
محمد بن بشر
|
محمد بن عمرو
|
b.
Ranji Gabungan[2]
c.
Penelitian Kualitas Hadis
1.
Penelitian Sanad
a. Khȃlatihi (bibinya Ibnu Harmalah)
Di sini tidak dikenal siapa yang dimaksud
dengan bibinya ibnu Harmalah, serta tidak didapati keterangan apapun tentang
bibinya ini. Maka, sangat memungkinkan sekali di sini dia merupakan rawi yang mubham.
Di samping itu, Ibnu Harmalah hanya berguru kepada Harits bin Khafaf dan Abu
Bakar bin ‘Abdirrahman.
Maka, di sini terjadinya keterputusan sanad,
karena antara Ibnu Harmalah dengan Khȃlah-nya sanad-nya tidak musttashil.
Di samping itu, bibinya Ibnu Harmalah juga tidak dikenal siapa dia sebenarnya
di sini.
b. Ibnu Harmalah[3]
Nama lengkap dari Ibnu Harmalah ini adalah
Khalid bin ‘Abdillah bin Harmalah al-Madlujiy saudara dari Shakhr bin ‘Abdillah
bin Harmalah al-Hijaziy. Dia meriwayatkan hadis dari Harits bin Khafaf bin Ima’
bin Ruhdhah al-Ghifariy, Abu Bakar bin ‘Abdirrahman bin Harits bin Hisyam.
Adapun yang meriwayatkan hadis darinya adalah Muhammad bin ‘Amr bin
‘Al-Qamah dan Muhammad bin abi Huyay al-Aslamiy. Ibnu Hibban menyebutkannya
dalam kitab Tsiqqȃt-nya sebagai rawi yang tsiqah. Sebagian
pendapat juga mengatakan bahwa bapak dan kakeknya adalah sahabat. Namun
al-Baghawiy mengungkapkan:”Saya tidak mengenal apakah dia sahabat atau tidak”.
Seperti itu juga dengan pernyataan yang diungkapkan oleh Ibnu Mandah bahwa:”Tidaklah
sah dia disebut sebagai sahabat”.[4]
Maka, di sini juga tidak ditemui kapan dia
lahir, kemudian dia juga tidak bisa dipastikan dari golongan sahabat atau tabi’in.
Hal ini akan menyebabkan lemahnya kualitas hadis, karena tidak dikenal kapan
dia lahir dan meninggal, maka tidak bisa dipastikan apakah dia berguru kepada
orang di atasnya, dan apakah rawi di bawahnya berguru kepadanya atau tidak, dan
tidak dapat diketahui juga apakah mereka hidup semasa ataun tidak.
Di samping itu, al-ta’dȋl tentang
dirinya hanya diungkapkan oleh Ibnu Hibban saja, maka kurang terlalu meyakinkan
tentang ke-tsiqahan-nya, karena Ibnu Hibban digolongkan oleh kepada
kelompok dari mutasahhilȋn ketika men-tsiqahan rawi (orang yang
mudah men-tsiqah-an rawi).[5]
c. Khalid bin ‘Amr[6]
Namanya adalah Khalid bin Amr bin Muhammad bin ‘Abdillah
bin Sa’id bin ‘Ash bin Sa’id bin Ash bin ‘Umayyah al-Qarsiy al-Umawiy al-Sa’diy
Abu Sa’id al-Kufiy bin ‘Amm ‘Abdil Azizi bin Aban. Dia meriwayatkan hadis dari
Ishaq bin Sa’id al-Umawiy, Sa’id bin Shalih al-Asadiy, Sufyan al-Tsauriy,
Syu’bah bin Hajjaj, Syaiban bin ‘Abdirrahaman, ‘Anbasah bin ‘Abdirrahman, Yunus
bin Abi Ishaq, Abi Isra’il. Adapun yang meriwayatkan hadis darinya adalah;
Ibrahim bin Musa al-Raziy, Ahmad bin ‘Ubaid bin Nashih, Abu ‘Ali Ahmad bin
Muhammad bin Abi al-Hanajir, dan Ahmad bin Mansur al-Ramadiy. Dalam hal ini
juga tidak didapati dia berguru kepada Ibnu Harmalah dan tahun lahir dari
keduanya juga tidak disebutkan dalam kitab-kitab tarȃjum. Maka, sangat
kecil sekali kemungkinan mereka untuk bertemu dan menjadi murid dan guru.
Imam al-Bukhariy dan Zakariyah bin Yahya mengungkapkan
bahwa Khalid adalah munkar hadisnya. ‘Abdullah bin Ahmad bin Hanbal dan
al-Nasa’iy juga mengatakan bahwa Khalid “laisa bitsiqqah”. Yahya bin
Ma’in juga menyatakan bahwa dia (Khalid ) adalah kazzȃb, seperti itu
juga dengan Abu Hatim yang mengatakan bahwa Matrȗk hadisnya. Khalid bin
Amr ini tidak mendengar hadis ini dari Ibnu Harmalah, kemudian Muhammad bin Amr
juga tidak berguru kepadanya.
Pen-jarh-an
tentang beliau diungkapkan oleh Yahya bin’Ma’in, Bukhari, Nasa’iy, maka hal ini
akan memperkuat tentang kepribadian beliau karena Yahya bin Ma’in, Bukhari, dan
Nasa’iy tergolong kepada kelompok mutasyaddidȗn ketika menghukum seorang
rawi.
Maka, di sini juga terjadinya keterputusan sanad,
karena Khalid bin ‘Amr tidak pernah berguru kepada Ibnu Harmalah. Kemudian
Muhammad bin ‘Amr juga tidak pernah berguru kepada beliau. Hal ini menyebabkan sanad
hadis ini tidak musttashil.
d. Muhammad bin ‘Amr[7]
Nama lengkapnya adalah Muhammad bin ‘Amr bin ‘Alqamah bin
Waqash al-Laitsiy. Dia merupakan al-imȃm al-muhaddis al-Shadȗq Abu
al-Hasan al-Laitsiy al-Madiniy sahabat Abu Salamah bin ‘Abdirrahman serta
meriwayatkan hadis darinya, dari Yahya bin ‘Abdirrahman bin Hathib, Ibrahim bin
‘Abdillah bin Hunain, Muhammad bin Ibarahim, dan dari bapaknya Amr bin
‘Al-Qamah. Adapun yang meriwayatkan hadis darinya adalah; Malik, al-Tsauriy,
Isma’il bin Ja’far, Sufyan bin ‘Uyainah, ‘Ubad bin ‘Ubad, Abu Usamah, Yazid bin
Harun, Muhammad bin Bisyr, Muhammad bin Abi ‘Addiy, Sa’id bin ‘Amir, dan
lain-lain.
Al-Nasa’iy dan yang lainnya berkata: “Laisa bihi ba’s”,
dan hadisnya termasuk dalam kategori hadis hasan. Sedangkan Abu Hatim
berkata: “shȃlih hadisnya”. Yahya bin Ma’in mengungkapkan bahwa dia
(Muhammad) termasuk orang yang tsiqah. Dia meninggal pada tahun 145 H di
Iraq. Di sini ta’dȋl tentang beliau diungkapkan oleh golongan-golongan
dari kalangan mutasyaddidȗn ketika memberikan kritikan terhadap rawi,
maka hal ini menyebabkan tidak ragu lagi tentang pernyataan mereka terhadap
Muhammad bin ‘Amr.
e. Muhammad bin Bisyr[8]
Nama lengkapnya adalah Muhammad bin Bisyr bin Farafishah
bin Mukhtar bin Rudaih al-Abdiy. Dia merupakan al-hȃfizh al-imȃm al-faqȋh
al-tsabȃt Abu ‘Abdillah al-‘Abdiy. Dia lahir pada masa khalifah Hisyam bin ‘Abdil
Malik. Dia meriwayatkan hadis dari; Hisyam bin ‘Urwah, al-A’masy, Isma’il bin
Abi Khalid, Muhammad bin ‘Amr, Salam bin Abi ‘Amrah, dan lain-lain.
Adapun yang meriwayatkan hadis darinya adalah; Ja’far, Ali bin al-Madiniy, Ahmad
bin Hanbal, Ishaq bin Rahawaih, dan lain-lain. Yahya bin Ma’in berkata dia
adalah orang yang tsiqah. Dia meninggal pada tahun tahun 203 H.
Pernyataan tentang kepribadian mereka diungkapkan oleh Yahya bin Ma’in yang
merupakan golongan mutasyaddidȗn dalam memberikan kritikan sanad kepada
seorang rawi. Maka, tidak diragukan lagi tentang kepribadian beliau sebagai
seorangv rawi yang tsiqah.
f. Ahmad bin Hanbal (sudah dijelaskan pada
penelitian sebelumnya, lihat halaman 86)
Berdasarkan penelitian dari tiap rawi di atas,
diketahui bahwa ternyata Khalid bin ‘Amr tidak meriwayatkan hadis dari Ibnu
Harmalah dan begitu juga dengan Muhammad bin ‘Amr tidak mempunyai murid Khalid
bin ‘Amr. Maka, hakikat yang sebenarnya adalah Muhammad bin ‘Amr langsung
berguru kepada Ibnu Harmalah dan tidak melewati Khaid bin ‘Amr. Di samping itu,
Khalid juga merupakan orang yang tidak tsiqah, bahkan periwayatannya
termasuk ke dalam hadis dha’ȋf yaitu matrȗk atau munkar.
Kemudian, yang dimaksud dengan khȃlah Ibnu Harmalah juga tidak dikenal
di sini, sehingga terhitung sebagai rawi yang mubham. Dengan demikian,
disimpulkan bahwa sanad hadis ini adalah dha’ȋf karena terdapatnya keterputusan sanad dan
adanya di antara rijal hadis tersebut yang tidak dhabit seperti
Khalid bin ‘Amr, maka hadis ini tidak bisa dijadikan sebagai sandaran, kecuali
kalau posisinya di sini adalah sebagai mutabi’, akan tetapi hadis ini
bukanlah sebagai mutabi’ dalam permasalahan ini.
2.
Penelitian Matan
Karena sanad hadis ini adalah dha’ȋf,
maka penulis tidak melanjutkan kajian matan hadis ini. Akan tetapi,
untuk beberapa sifat yang dimiliki oleh Ya’jȗj dan Ma’jȗj ini
penulis akan meruju’ pada hadis tentang waktu keluarnya Ya’jȗj dan
Ma’jȗj yang terdapat pada akhir hadis pengklasifikasian nomor 4.
[1] Abu ‘Abdillah bin Ahmad bin Muhammad bin
Hanbal bin Hilȃl bin Asad bin al-Syainiy, Op. Cit., juz. 37, h. 19.
Hadis no. 22331
[2]Karena hadis ini datang hanya dalam satu jalur saja, maka
penulis tidak memaparkan ranji gabungan sanad hadis ini.
[3]Yȗsuf bin al-Zakiy bin ‘Abdirrhman Abu al-Hajjȃj al-Miziy, Tahzȋb
al-Kamȃl fȋ Asmȃ’ al-Rijȃl, (Beirut: Mu’assasah al-Risȃlah, 1980H), Juz. 8,
h. 96
[4]Ahmad bin ‘Aliy bin Hajar Abu Faldh al-‘Asqalȃniy al-Syȃfi’iy, Al-ishȃbah......, juz. 2, h. 241.
[5] Amȋn Muhammad al-Qadhȃh, Dhawȃbit Naqd al-Ruwȃh wa Atsaruhȃ fȋ al-Hukm
‘ala al-Nȃqid, (Majalah Urdaniyah fȋ Dirȃsȃt al-Islȃmiyah, 2005M). h. 5
[6]Yȗsuf bin al-Zakiy bin ‘Abdirrhman Abu al-Hajjȃj al-Miziy, Tahzȋb
al-Kamȃl....., juz. 8, h. 238-140
[7]Syams al-Dȋn Muhammad bin Ahmad bin ‘Utsman al-Dzahabiy, Siyar...., juz.
6, h. 136-137.
No comments:
Post a Comment