Sunday, September 29, 2019

Pendidikan M. Quraish Shihȃb


1.    Pendidikan  M. Quraish Shihȃb
Setelah menyelesaikan sekolah dasar di Ujung Pandang, M. Quraish Shihȃb melanjutkan pendidikan menengahnya di Malang yaitu di Pondok Pesantren Dâr al-Hadîts al-Fâqihiyyah.[1] Sejak kecil M. Quraish Shihȃb sudah berminat mendalami studi al-Qur’an, akan tetapi nilai bahasa Arabnya ditingkat menengah kurang dan tidak diizinkan untuk melanjutkan studinya ke Fakultas Ushuluddin Jurusan Tafsir Hadis Universitas al-Azhar. M. Quraish Shihȃb bersedia mengulang selama satu tahun untuk mendalami dan mempelajari bahasa Arab kembali. Pada tahun 1958 M. Quraish Shihȃb berangkat ke Kairo Mesir atas bantuan beasiswa dari pemerintah daerah Sulawesi. M. Quraish Shihȃb diterima di kelas II Tsanawiyyah Al-Azhar.[2] Seperti diketahui, Universitas Al-Azhar merupakan pusat pergerakan pembaharuan Islam dan juga tempat yang tepat untuk studi al-Qur’an. Sejumlah tokoh seperti Muhammad Rasyîd Ridhâ adalah mufassir kenamaan yang berasal dari Mesir. Selama di Mesir M. Quraish Shihȃb tidak banyak melibatkan diri dalam aktifitas kemahasiswaan, meskipun demikian, ia sangat aktif memperluas pergaulannya, terutama dengan sejumlah mahasiswa yang berasal dari negara-negara lain. M. Quraish Shihȃb mengatakan, “ Bergaul dengan  mahasiswa asing, ada dua manfaat yang dapat diambil. Pertama, dapat memperluas wawasan mengenai kebudayaan bangsa-bangsa lain. Kedua, dapat memperlancar bahasa Arab”. Belajar di Mesir, sangat menekankan aspek hafalan dan hal ini juga dialami oleh M. Quraish Shihȃb, Ia mengaku bahwa jika jawaban ujian tidak persis dengan catatan maka nilainya akan berkurang. [3]
Pada tahun 1967, M. Quraish Shihȃb mendapatkan  gelar Lc dari Fakultas Ushuluddin Jurusan Tafsir Hadis Universitas al-Azhar. Kemudian Ia melanjutkan pendidikannya di Fakultas yang sama, dan pada tahun 1969 Ia berhasil meraih gelar MA untuk spesialisasi bidang Tafsir al-Qur’an. Untuk meraih Gelar MA-nya M. Quraish Shihȃb menulis Tesis dengan judul al-I`jâz al-Tasyrī`i lî al-Qur’ân al-Karīm. Pilihannya menulis tesis mengenai mukjizat ini bukan kebetulan, tetapi memang dari hasil bacaan M. Quraish Shihȃb  terhadap realitas masyarakat Muslim yang diamatinya. Menurutnya, gagasan tentang kemukjizatan al-Qur’an dikalangan masyarakat muslim telah berkembang sedemikian rupa sehingga tidak jelas lagi mana yang mu’jizât dan mana yang keistimewaan. Mu’jizât dan keistimewaan menurut M. Quraish Shihȃb merupakan dua hal yang berbeda, tapi keduanya masih sering dicampur adukkan, bahkan dikalangan Ahli Tafsir sekalipun.[4]
Kemudian M. Quraish Shihȃb kembali lagi ke Mesir untuk meneruskan studinya hingga meraih gelar Doktor di bidang Tafsir. Pada tahun 1982 M. Quraish Shihȃb berhasil meraih gelar doktor dalam ilmu-ilmu Al-Qur’an dengan Yudisium Summa Cumlaude disertai penghargaan tingkat I (mumtaz ma'a martabat al-syaraf al-`ula)dengan disertasi berjudul "Nazhm al-Durar li al-Biqa’iy, Tahqiq wa Dirasah".[5]


[1] M. Quraish Shihȃb, Membumikan al-Qur’an, op.cit., hal. 6
[2] Arief Subhan, op, cit., hal. 82
[3] Arif Subhan, Biografi Cendikiawan Muslim,op, cit., hal. 82
[4] M. Quraish Shihȃb, Mu’jizât al-Qur’an: Ditinjau dari Aspek Kebahasaan, Isyarat Ilmiyah dan pemberitaan Ghaib, cet. V,  (Bandung, Mizan, 1999), hal. 7-8
[5] Ibid

No comments:

Post a Comment