Sunday, September 29, 2019

Ahli Kitâb dalam al Qur'an menurut Qurais Shihab


1.    Ahli Kitâb
Secara bahasa Ahli Kitâb adalah potongan kata dari  ( اهل ) dan  ( الكتاب ), ( اهل ) artinya adalah famili, keluarga atau saudara[1], sedangkan  ( الكتاب ) artinya biasa dikenal dengan buku atau kitab. Maka dapat disimpulkan secara bahasa bahwa Ahli Kitâb adalah keluarga kitab. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang dimaksud dengan Ahli Kitâb adalah orang-orang yang yang berpegang pada ajaran kitab suci selain al-Qur’ân.[2] Dalam buku Ensiklopedi Indonesia, Ahli Kitâb diartikan sebagai orang-orang yang berpegang kepada agama yang mempunyai kitab suci yang berasal dari Tuhan. Sebutan ini untuk membedakan mereka dari penyembah berhala dan orang-orang Musyrik lainnya.[3]
Sedangkan secara istilah, banyak ulama memberikan pendapat, di antaranya pendapat yang mengatakan bahwa Ahli Kitâb adalah kaum yang memiliki Kitab Suci. Secara khusus, istilah Ahli Kitâb ini dipakai untuk para penganut agama sebelum datangnya agama Islam.[4] Al-Maudûdi seorang pakar Agama Islam kontemporer dalam majalah al-Wâ’i Kuwait terbitan bulan maret 1972 sebagaimana yang dikutip oleh M. Quraish Shihȃb mengatakan bahwa, Imam Syâfi’i memahami istilah Ahli Kitâb sebagai Yahudi dan Nashrani keturunan Banî Isrâil, tidak termasuk kepada bangsa-bangsa lain yang menganut agama Yahudi dan Nashrani. Alasan beliau antara lain karena Nabi Musa AS. dan Nabi Isa AS. hanya diutus untuk Bani Isrâil bukan kepada bangsa-bangsa lainnya.[5]
Selain istilah Ahl al-Kitab, al-Qur`an juga menggunakan istilah ûtu al-Kitȃb, ûtu nashîban min al-Kitȃb, al-Yahûd, al-Ladzîna Hȃdu, Bani Isrȃîl, al-Nashȃra, dan istilah lainnya. Kata Ahl al-Kitȃb terulang di dalam al-Qur'an sebanyak tiga puluh satu kali, ûtu al-Kitȃb delapan belas kali, ûtu nashîban min al-Kitȃb tiga kali, al-Yahûd delapan kali, al-Ladzîna Hȃdu sepuluh kali, al-Nashȃra empat belas kali, dan Bani Isrȃîl empat puluh satu kali.[6]
Menurut M. Quraish Shihâb, yang dimaksud dengan Ahli Kitâb adalah semua penganut agama Yahudi dan Nashrani, kapan dan di manapun dan dari keturunan siapapun mereka[7]. Alasannya berlandaskan al-Qur’an Surat al-An’âm ayat 156.
br& (#þqä9qà)s? !$yJ¯RÎ) tAÌRé& Ü=»tGÅ3ø9$# 4n?tã Èû÷ütGxÿͬ!$sÛ `ÏB $uZÎ=ö7s% bÎ)ur $¨Zä. `tã öNÍkÉJy#uÏŠ šúüÎ=Ïÿ»tós9
Kami turunkan al-Qurân itu agar kamu tidak mengatakan: "Bahwa Kitab itu hanya diturunkan kepada dua golongan saja sebelum kami, dan Sesungguhnya kami tidak memperhatikan apa yang mereka baca.

Menurut M. Quraish Shihab, makna “ kitab suci yang berasal adari Allah SWT. hanya diturunkan kepada dua golongan saja sebelum kami”, adalah kitab Taurat kepada Yahudi dan kitab Injil kepada Nashrani.[8] Hal ini menunjukkan bahwa menurut M. Quraish Shihab seluruh penganut Yahudi dan Nasrani adalah Ahli Kitab, meskipun mereka bukanlah golongan Bani Israil. Bahkan menurut M. Quraish Shihab bahwa Ahli Kitab bisa saja berada di Madinah, atau di daerah-daerah lain.[9]
Kata yang lain mengandung makna serupa adalah ûtul kitâb yang terdapat dalam surah al-Baqarah ayat 101.
$£Js9ur öNèduä!$y_ ×Aqßu ô`ÏiB ÏYÏã «!$# ×-Ïd|ÁãB $yJÏj9 öNßgyètB xt6tR ×,ƒÌsù z`ÏiB tûïÏ%©!$# (#qè?ré& |=»tGÅ3ø9$# |=»tFÅ2 «!$# uä!#uur öNÏdÍqßgàß öNßg¯Rr(x. Ÿw šcqßJn=ôètƒ ÇÊÉÊÈ   
Dan setelah datang kepada mereka seorang Rasul dari sisi Allah SWT. yang membenarkan apa (Kitab) yang ada pada mereka, sebagian dari orang-orang yang diberi Kitab (Taurat) melemparkan Kitab Allah SWT. ke belakang (punggung)nya, seolah-olah mereka tidak mengetahui (bahwa itu adalah Kitab Allah SWT.)
Maksud ûtul kitâb dalam ayat ini adalah Yahudi atau orang-orang yang diberikan kepadanya kitab Taurat.[10] Dari penjelasan ini dapat disimpulkan bahwa ûtul kitâb merupakan persamaan kata dari Ahli Kitâb,  yang keduanya sama-sama berarti orang yang memiliki Kitab.
Kata ûtu nashîban minal kitâb dalam Q.S. Ali ‘Imran ayat 23.
Os9r& ts? n<Î) šúïÏ%©!$# (#qè?ré& $Y7ŠÅÁtR z`ÏiB É=»tGÅ6ø9$# tböqtãôム4n<Î) É=»tFÅ2 «!$# zNä3ósuŠÏ9 óOßgoY÷t/ ¢OèO 4¯<uqtGtƒ ×,ƒÌsù óOßg÷YÏiB Nèdur tbqàÊ̍÷èB ÇËÌÈ      
Tidakkah kamu memperhatikan orang-orang yang telah diberi bagian yaitu Al Kitab (Taurat), mereka diseru kepada Kitab Allah SWT. supaya Kitab itu menetapkan hukum di antara mereka; Kemudian sebagian dari mereka berpaling, dan mereka selalu membelakangi (kebenaran).

Menurut M. Quraish Shihab, Kata ûtu nashîban minal kitâb yang dimaksud dalam ayat ini adalah kaum Yahudi yang hidup pada masa Rasulullah SAW. yang diajak untuk membuka lembaran Taurat dalam rangka membuktikan kerasulan beliau.[11] Ayat ini juga membuktikan bahwa kata ûtu nashîban minal kitâb merupakan istilah lain dari Ahli Kitâb.


[1]Ahmad Warson Munawwir, al-Munawwir Kamus Bahasa Arab Indonesia. (Yogyakarta : Unit Pengadaan Buku-Buku Ilmiah Keagamaan Pondok Pesantren al-Munawwir Krapyag, 1984), hal. 50
[2] Depdikbud, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta : Balai Pustaka, 1990),  hal. 11
[3] Hassan Shadiliy, Ensiklopedi Indonesia Jilid I,  (Jakarta : Ichtiar Baru Van Hoeve, 1980),  hal.115.
[4] Hasan Mu’arif Ambary dkk,  Ensiklopedi Islam, (Jakarta: Ichtiar Baru Van Hoeve,1996). cet. 6 hal.  77
                [5] M. Quraish Shihâb, Wawasan al-Qur’an, (Bandung : Penerbit Mizan, 1998), hal. 366
[6] M. Quraish Shihâb, Wawasan al-Qur’an, ibid ., hal 347
[7] Ibid., hal. 368
[8] M. Quraish Shihâb, al-Misbah, op, cit., Vol 4, hal. 355
[9] Ibid., Vol 2, hal. 114
[10]M. Quraish Shihâb, al-Misbah, ibid., Vol 1, hal. 276
[11] M. Quraish Shihâb, al-Misbah, ibid., Vol 2, hal. 48  

No comments:

Post a Comment