Sunday, September 29, 2019

Kafir dalam al Qur'an Menurut Quraish Shihab


1.    Kâfir
Term Kâfir ditemukan dalam al-Qur’an sebanyak 523 kali dalam al-Qur’an.[1]Salah satunya dapat dilihat melalui Q.S. Al-Kȃfirûn.
¨ ö@è% $pkšr'¯»tƒ šcrãÏÿ»x6ø9$# ÇÊÈ   Iw ßç6ôãr& $tB tbrßç7÷ès? ÇËÈ   Iwur óOçFRr& tbrßÎ7»tã !$tB ßç7ôãr& ÇÌÈ   Iwur O$tRr& ÓÎ/%tæ $¨B ÷Lnt6tã ÇÍÈ   Iwur óOçFRr& tbrßÎ7»tã !$tB ßç6ôãr& ÇÎÈ   ö/ä3s9 ö/ä3ãYƒÏŠ uÍ<ur ÈûïÏŠ ÇÏÈ  
Katakanlah: "Hai orang-orang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah, dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah, dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah, untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku."


Menurut M. Quraish Shihab, kata al-Kȃfirûn dalam ayat ini terambil dari kata ka fa ra yang pada mulanya berarti menutup. Al-Qur’an menggunakan kata tersebut untuk berbagai makna yang masing-masing dapat dipahami sesuai dengan kalimat dan konteksnya. Menurutnya kata ka fa ra ini dapat diartikan sebagai orang yang mengingkari keesaan Allah SWT. dan kerasulan Nabi Muhammad SAW. Seperti dalam Q.S. Saba’ ayat 3., selain itu Kȃfir juga diartikan sebagai orang yang tidak mensyukuri nikmat Allah SWT. seperti yang terdapat dalam Q.S. Ibrahim ayat 7., dan Kȃfir dapat juga diartikan sebagai orang yang tidak mengamalkan tuntunan Allah SWT. walaupun mempercayai-Nya., sebagimana yang yang Allah SWT. Jelaskan pada Q.S. Al-Baqarah ayat 85.[2] Dan yang dimaksud dengan Kȃfir dalam ayat ini Menurut M. Quraish Shihab adalah orang yang tidak mempercayai Allah SWT. dan tidak pula mengakui kerasulan Nabi Muhammad SAW.[3]
Selain itu makna Kȃfir juga dapat dilihat dalam QS. al-Baqarah 6.
¨bÎ) šúïÏ%©!$# (#rãxÿx. íä!#uqy óOÎgøŠn=tæ öNßgs?öxRr&uä ÷Pr& öNs9 öNèdöÉZè? Ÿw tbqãZÏB÷sムÇÏÈ     
Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi mereka, kamu beri peringatan atau tidak kamu beri peringatan, mereka tidak juga akan beriman.

Menurut M. Quraish Shihab, ayat ini berbicara tentang orang Kȃfir yang kekafirannya telah mendarah daging dalam jiwa mereka sehingga tidak lagi mungkin akan berubah. Hal itu disebabkan keengganan mereka beriman sehingga Allah SWT. mengunci mati hati mereka dan pendengaran mereka, yakni Allah SWT. membiarkan mereka dalam kesesatan sesuai dengan keinginan hati mereka sehingga akhirnya hati mereka terkunci mati dan telinga mereka tidak dapat menerima bimbingan.[4] M. Quraish Shihab mengatakan bahwa ulama membagi Kâfir kepada lima macam; Pertama, mereka yang tidak mengakui wujud Allah SWT. seperti halnya penganut ateis dan komunis. Kedua, adalah mereka yang mengetahui kebenaran dan menolaknya, ini disebabkan oleh kedengkian mereka kepada pembawa kebenaran itu. Ketiga, yaitu mereka yang ingkar terhadap nikmat Allah SWT. Keempat, yaitu mereka yang mengingkari dan tidak mengerjakan perintah agama namun tetap percaya. Kelima, tidak merestui dan dan berlepas diri.[5]
Setelah melihat penjelasan di atas dapat disimpulkan yang dimaksud Kafîr dalam istilah toleransi umat beragama menurut M. Quraish Shihab adalah mereka yang tidak mengakui Allah SWT. dan Nabi Muhammad SAW., sedangkan Kâfir yang diartikan sebagai kufur nikmat dan ingkar terhadap sebagian ajaran namun masih mengakui adanya Allah SWT. bukanlah yang menjadi objek toleransi antarumat beragama.
Sejalan dengan itu, Muhammad Ghâlib dalam bukunya Ahli Kitâb Makna dan Cakupannya juga mengatakan bahwa kata Kâfir dalam al-Qur’an selain berarti sebagai ingkar terhadap ajaran Allah SWT. dan Rasul-Nya., kalimat Kâfir juga dapat dikembalikan kepada beberapa pengertian:[6]
a.    Kafûr, kelompok yang menutupi buah, term ini hanya muncul satu kali dalam al-Qur’an yaitu pada Q.S. Al-Insan ayat 5 yang diartikan sebagai nama mata air di surga.
¨bÎ) u#tö/F{$# šcqç/uŽô³tƒ `ÏB <¨ù(x. šc%x. $ygã_#tÏB #·qèù$Ÿ2 ÇÎÈ  
Sesungguhnya orang-orang yang berbuat kebajikan minum dari gelas (berisi minuman) yang campurannya adalah air kafur

b.    Kuffâr,  adalah jama’ dari Kâfir yang diartikan sebagai petani. Kalimat ini terdapat dalam Q.S. Al-Hadid ayat 20.
(#þqßJn=ôã$# $yJ¯Rr& äo4quysø9$# $u÷R9$# Ò=Ïès9 ×qølm;ur ×puZƒÎur 7äz$xÿs?ur öNä3oY÷t/ ֍èO%s3s?ur Îû ÉAºuqøBF{$# Ï»s9÷rF{$#ur ( È@sVyJx. B]øxî |=yfôãr& u$¤ÿä3ø9$# ¼çmè?$t7tR §NèO ßkÍku çm1uŽtIsù #vxÿóÁãB §NèO ãbqä3tƒ $VJ»sÜãm ( Îûur ÍotÅzFy$# Ò>#xtã ÓƒÏx© ×otÏÿøótBur z`ÏiB «!$# ×bºuqôÊÍur 4 $tBur äo4quysø9$# !$u÷R$!$# žwÎ) ßì»tFtB Írãäóø9$# ÇËÉÈ  
Ketahuilah, bahwa Sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah- megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan Para petani; kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu Lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridhaan-Nya. dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.

c.    Kaffârah, diartikan sebagai denda atau penebus dosa dan kesalahan tertentu. Term ini banyak ditemukan dalam al-Qur`an di antaranya yaitu pada Q.S. Al-Maidah ayat 45, 89, 95.
$oYö;tFx.ur öNÍköŽn=tã !$pkŽÏù ¨br& }§øÿ¨Z9$# ħøÿ¨Z9$$Î/ šú÷üyèø9$#ur Èû÷üyèø9$$Î/ y#RF{$#ur É#RF{$$Î/ šcèŒW{$#ur ÈbèŒW{$$Î/ £`Åb¡9$#ur Çd`Åb¡9$$Î/ yyrãàfø9$#ur ÒÉ$|ÁÏ% 4 `yJsù šX£|Ás? ¾ÏmÎ/ uqßgsù ×ou$¤ÿŸ2 ¼ã&©! 4 `tBur óO©9 Nà6øts !$yJÎ/ tAtRr& ª!$# y7Í´¯»s9'ré'sù ãNèd tbqßJÎ=»©à9$# ÇÍÎÈ  
Dan Kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (At Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka luka (pun) ada kisasnya. Barangsiapa yang melepaskan (hak kisas) nya, Maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim.

Allah SWT. juga menjelaskan dalam Q.S. Ibrâhîm ayat 7, bahwa Kâfir dapat juga diartikan dengan ingkar terhadap nikmat-Nya, hal ini dapat juga dilakukan oleh seorang Muslim yang beriman kepada Allah SWT. dan Rasul-Nya.
øŒÎ)ur šc©Œr's? öNä3š/u ûÈõs9 óOè?öx6x© öNä3¯RyƒÎV{ ( ûÈõs9ur ÷LänöxÿŸ2 ¨bÎ) Î1#xtã ÓƒÏt±s9 ÇÐÈ      
Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), Maka Sesungguhnya azab-Ku sangat pedih".
Ayat ini menunjukkan bahwa orang yang tidak mengakui nikmat Allah SWT. juga disebut dengan Kâfir, hanya saja hal ini lebih tepatnya disebut dengan kufur nikmat, dan hal ini bisa saja dilakukan oleh orang yang bergama Islâm dan yang beriman. Menurut al-Asfahâni dan Ibnu al-Manzûr, yang lebih dekat kepada arti Kâfir secara istilah adalah menutupi dan menyembunyikan.[7]


                [1] Muhammad Fuâd Abdul Bâqi, al-Mu’jam,  op. cit., hal. 605-613
[2] M. Quraish Shihâb, al-Misbâh, op, cit., Vol 15, hal. 576
[3] Ibid., Vol 15, hal. 577
[4] M. Quraish Shihâb, al-Misbâh, ibid.,Vol 1, hal. 96
                [5] Ibid.,  Vol 1, hal. 97
                [6] Muhammad Gâlib, Ahl al-Kitâb Makna dan Cakupannya, (Jakarta : Paramadina, 1998), hal. 62-63
                [7] Departemen Agama, Tafsir, op, cit., Jilid 1, hal. 40

No comments:

Post a Comment